Kepegawaian 
  21.11.2024  |  Berita  |  Kontak  |  Perihal  | 

Repository BKD


Panduan Singkat

Repository BKD digunakan untuk menyimpan bukti pendukung Beban Kerja Dosen, yang dapat diakses pihak eksternal dengan menggunakan domain ubharajaya.ac.id.

Bidang A - Pelaksanaan Pengajaran

  • Surat Tugas Mengajar
  • Presensi Kehadiran
  • Kesesuaian Mengajar
  • Daftar Nilai Akhir / DPNA
  • Membimbing Mahasiswa Seminar (Tugas Akhir)
  • Membimbing Kuliah Kerja Lapangan
  • Pembimbing TA(skripsi/tesis/disertasi)
  • Penguji (Skripsi/tesis/disertasi)
  • Pengembangan Program Kuliah/kurikulum
  • Pengembangan bahan ajar (Buku/Modul/dll)
  • Memberikan Orasi Ilmiah
  • Membina kegiatan mahasiswa
  • Pembinaan ke dosen yunior dan datasering
  • Menduduki jabatan struktural (Rektor, Warek, Dir Pasca, Kepala LPPM, Kaprodi)
  • Pengembangan kompetensi/pelatihan

Bidang B - Pelaksanaan Penelitian

  • Hasil penelitian atau hasil pemikiran yang dipublikasikan dalam bentuk buku/monograf
  • Publikasi dalam bentuk jurnal
  • Diseminasi hasil penelitian / poster
  • Publikasi umum/disajikan dalam koran/majalah populer/media cetak atau online
  • Hasil penelitian atau pemikiran atau kerjasama industri yang tidak dipublikasikan (tersimpan dalam perpustakaan).
  • Menerjemahkan/menyadur buku ilmiah yang diterbitkan (ber ISBN)
  • Mengedit/menyunting karya ilmiah dalam bentuk buku yang diterbitkan (ber ISBN).
  • Membuat rancangan dan karya teknologi yang dipatenkan atau seni yang terdaftar di HaKI secara nasional atau internasional
  • Membuat rancangan dan karya teknologi/seni yang didaftarkan di kemenkumham (HAKI) - Hak Cipta
  • Membuat rancangan dan karya teknologi yang tidak dipatenkan;rancangan dan karya seni monumental/seni pertunjukan; karya sastra (tingkat lokal/nasional/internasional)
Catatan: Kewajiban khusus untuk Lektor Kepala & Guru Besar

Bidang C - Pelaksanaan Pengabdian Pada Masyarakat

  • Menduduki jabatan pimpinan pada lembaga pemerintahan/pejabat negara yang harus dibebaskan dari jabatan organiknya
  • Melaksanakan pengembangan hasil pendidikan dan penelitian yang dapat dimanfaatkan oleh masyarakat
  • Memberi latihan/penyuluhan/penataran/ceramah pada masyarakat (lokal/nasional/internasional) terjadwal/insidental
  • Memberi pelayanan kepada masyarakat atau kegiatan lain yang menunjang pelaksanaan tugas umum pemerintah dan pembangunan
  • Membuat/menulis karya pengabdian pada masyarakat yang dipublikasikan dan tidak dipublikasikan:

Bidang D - Pelaksanaan Penunjang Tridarma

  • Menjadi anggota dalam suatu Panitia/Badan pada perguruan tinggi
  • Menjadi anggota panitia/badan pada lembaga pemerintah (panitia pusat/panitia daerah)
  • Menjadi anggota organisasi profesi (tingkat internasional/nasional)
  • Mewakili perguruan tinggi/lembaga pemerintah
  • Menjadi anggota delegasi nasional ke pertemuan internasional
  • Berperan serta aktif dalam pertemuan ilmiah (di internal PT/regional/nasional/internasional)
  • Mendapat penghargaan / tanda jasa Satya Lancana Karya Satya (10/20/30 tahun)
  • Memperoleh penghargaan lainnya (internasional/nasional/regional)
  • Menulis buku pelajaran SLTA ke bawah yang diterbitkan dan diedarkan secara nasional (SD/SLTP/SLTA)
  • Mempunyai prestasi di bidang olahraga/humaniora (lokal/nasional/internasional)
  • Keanggotaan dalam organisasi profesi dosen: sebagai pengurus / anggota (tingkat provinsi/nasional)
  • Keanggotaan dalam tim: Tim penilai jabatan akademik dosen Lektor Kepala/Profesor/Tim Reviewer Jurnal Internasional/Nasional Terakreditasi - Dikti /Asesor Nasional BKD/Asesor BAN PT
  • Keanggotaan dalam tim : Tim penilai jabatan akademik dosen Asisten Ahli/Lektor/Asesor Internal BKD/ Tim Reviewer Jurnal Nasional